Persiapan Pelaksanaan Hajatan Khatam Al Qur'an Pondok Pesantren Al Waasy Tak Lepas Dari Peninjauan Satgas Covid-19
Banyumas – Berbagai hajatan menjadi tradisi di lingkungan masyarakat yang cukup terganggu pelaksanaannya selama pandemi Covid-19, agar dapat berlangsung di lingkungan masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan hajatan, keramaian dan aktivitas sosial masyarakat di masa pandemi ini. Protokol kesehatan menjadi salah satu kunci penting dalam penyelenggaraan hajatan.
Satgas PPKM Mikro kelurahan Purwokerto Wetan yang terdiri dari Koramil Purwokerto Utara, Polsek Purwokerto Timur, kecamatan Purwokerto Timur, Satpol PP dan Kasi Trantib Purwokerto Wetan mendatangi pemohon hajatan di rumah bapak Yunan Wis Wardhana jln. Puteran RT 01 RW 05, dan Ponpes Al Waasy jln. Supriyadi RT 01 RW 01 kelurahan Purwokerto Wetan kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas. Rabu 26/05/2021.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 01/Purwokerto Utara Kapten Arh Sumarsono menyampaikan bahwa kita dari Satgas PPKM Mikro kecamatan Purwokerto Utara mendatangi rumah pemohon hajatan guna mengecek kondisi tempat yang akan dilaksanakan resepsi, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan atau belum.
Salah satu ketentuan yang diatur yakni setiap orang yang hendak melaksanakan hajatan melakukan laporan tertulis ke Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dengan melampirkan rencana kegiatan yang berpedoman pada protokol kesehatan. Artinya protokol kesehatan penggunaan masker, pengecekan suhu, cuci tangan dan jaga jarak wajib diterapkan setiap penyelenggara hajatan.
Rekomendasi penyelenggaraan hajatan akan dikeluarkannya setelah dilakukan pengecekan. Namun saat berlangsungnya hajatan tim Satgas dapat melakukan pemantauan dan pembubaran langsung jika pelaksanaan hajatan tanpa menerapkan protokol kesehatan. "Kami satgas PPKM Mikro melakukan monitoring dan sidak ke tempat-tempat tertentu, kita lihat penyelenggaraan protokolnya, kalau kurang bagus supaya kita minta melakukan perbaikan," jelas Danramil.
Dari hasil pengecekan ini kami simpulkan bahwa untuk visitasi tempat hajatan khatam Qur'an secara keseluruhan sudah memenuhi syarat sesuai dengan jumlah undangan tempat yang dibagi menjadi beberapa sesi. Sedangkan khatam Qur'an yang dilaksanakan diponpes Al Waasy menghadirkan para orang tua/pendamping 1 orang dan masih dalam lingkup kabupaten Banyumas dengan jumlah hadir sekitar 80 orang. Pungkasnya. (AuL)
Komentar
Posting Komentar