Aparat Gabungan Jaga Zona Merah Di Kecamatan Gumelar Banyumas

Banyumas – Grumbul Tlewah desa Gumelar kecamatan Gumelar kabupaten Banyumas dinyatakan zona merah setelah kedapatan puluhan warganya positif Covid-19, menyikapi hal tersebut aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Linmas desa Gumelar melaksanakan penjagaan di pintu masuk ke daerah tersebut. Selasa 29/06/2021.

 


              

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E., M.I.Pol., melalui Danramil 14/Gumelar Kapten Cba Budi Priyatno menyampaikan bahwa kita aparat gabungan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di grumbul Tlewah desa Gumelar kecamatan Gumelar kabupaten Banyumas setelah puluhan orang warganya terpapar Covid-19.

 

Kegaiatan PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan guna membatasi kegiatan masyarakat yang akan keluar masuk ke grumbul Tlewah dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19, selama 14 hari kita tutup jalan ini agar tidak ada orang lain masuk ke zona merah tersebut.

 


Kondisi kesehatan warga grumbul Tlewah desa Gumelar yang terdiri dari 2 RT, pada saat ini hanya mempunyai keluhan seperti batuk, pilek, pusing dan demam, namun pihak Puskesmas Gumelar tetap menyiagakan ambulance apabila ada dampak yang emergency dari warga yang positif Covid-19 sehingga harus segera dirawat di rumah sakit.

 

Kita semua berharap semoga warga yang terpapar Covid-19 di grumbul Tlewah segera pulih, kepada masyarakat laksanakan himbauan pemerintah untuk menjalankan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangah, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Gumelar. Pungkasnya. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas