TNI-Polri Lakukan Pembinaan Dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro

Banyumas – PPKM Mikro adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). Pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian infeksi virus corona juga disebut dalam instruksi ini.

 


Menyikapi hal tersebut TNI-Polri kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Pendopo kelurahan Sokanegara kecamatan Purwokerto Timur kabupaten Banyumas. Senin (28/06/2021).

 

Kegiatan tersebut di hadiri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. (Kapolda Jateng), Kombes Pol M. Firman L. Hakim S.H., S.I.K.,M.Si (Kapolresta Banyumas), Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol (Dandim 0701/Banyumas), Drs Kristanto M.Si (Camat Purwokerto Timur), Kapten Arh Sumarsono (Danramil Purwokerto Utara), AKP Puji Nurochman S.H., M.H. (Kapolsek Purwokerto Timur ), Dibyo S (Lurah Sokanegara) dan Jani Riestanto Ajdi S.Kep M.H   (Kepala Puskesmas Purwokerto Timur 2).

 

Dalam sambutannya Kapolda Jateng menyampaikan bahwa PPKM Mikro sebagai deteksi dini dan  ujung tombak di masyaralat. Satgas penanganan Covid-19 untuk selalu memberi edukasi dalam melaksanakan 3T dan melaksanakan 3M sehingga bisa memutus mata rantai covid-19 di wilayah paling bawah yaitu tingkat RT.

 


Tugas PPKM Mikro, Babinsa dan Bhabinkantibmas harus mengetahui apa yang harus di lakukan dalam pencegahan di wilayahnya. Kapolresta beserta Dandim harus selalu membimbing dan mengarahkan kepada Kapolsek dan Danramil, sehingga dapat mengarahkan Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk selalu berperan didepan dalam penanganan virus covid-19 di negara ini. Mari kita sama-sama berjuang untuk mencegah dan memutus mata rantai covid 19.

 

Yang terakhir, untuk 3 pilar di kelurahan harus selalu kompak dan kita harus sehat supaya bisa menyehatkan masyarakat. Berikan contoh kepada masyarakat yang baik tentang 3 M sehingga masyarakat bisa mencontoh dan dapat melakukan dengan baik. Pungkas Kapolda.

 

Secara terpisah Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., menyampaikan kesiapan anggota TNI khususnya Kodim 0701/Banyumas dan Koramil jajaran dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga tingkat RT/RW, serta bertindak sebagai motivator dalam memutus mata rantai Covid-19.

 


Lebih lanjut Dandim menyampaikan, peraturan PPKM Mikro sudah mulai dijalankan, semua tidak bisa lepas dari peran aktif para Babinsa Koramil dan Babinkamtibmas Polsek yang ada di wilayah untuk membantu pemerintahan daerah di tingkat RT/RW di Desa/Kelurahan. Tegas Dandim.

 

Selain melakukan pengecekan di Posko PPKM Mikro, Kapolda beserta rombongan juga melihat posko Covid-19 dengan melihat papan data penunjuk kegiatan di posko PPKM, melakukan pengecekan sarana dan prasarana, data dan laporan tentang kondisi ataupun zona-zona di wilayah kelurahan yang telah ditetapkan serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koramil Cilongok Berikan Materi Bela Negara dan Latih PBB SMK Maarif NU I Dengan Prokes Yang Ketat

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma