Babinsa Baturraden Dampingi Penyaluran BST, Program Bantuan Terdampak PPKM Darurat Covid-19
Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.
Para penerima bantuan sosial tunai (BST) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas dari kantor Pos Purwokerto di balai desa Rempoah kecamatan Baturraden kabupaten Banyumas. Senin (26/07/2021).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 02/Baturraden Lattu Arh Wagim menyampaikan bahwa pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja,serta penurunan daya beli masyarakat.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk masing-masing wilayah RW guna menghindari kerumunan.
Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Serta wajib menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memakai masker dan menjaga jarak. Pihak desa juga menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter.
Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).
Komentar
Posting Komentar