Penyaluran BPNT, Program Batuan Terdampak PPKM Darurat Covid-19
Banyumas – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemsos) meluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh tanah air. Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis yang terdampak pandemi Covid-19.
Para penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah kabupaten Banyumas mulai mengambilnya. Tampak Babinsa dan Bhabinkamtibmas ikut memantau proses pembagian bantuan oleh petugas di halaman E warung Siti jln H mashuri dan E warung Bagyo jln kopral Partodo kelurahan Rejasari kecamatan Purwokerto Barat kabupaten Banyumas. Rabu (28/07/2021).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 25/Purwokerto Selatan Kapten Arm Ali Sobirin menyampaikan bahwa pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan. Namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja,serta penurunan daya beli masyarakat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerjasama dengan bank. Jelasnya.
Kali ini penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021. Serta pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram guna mengurangi dampak ekonomi dari PPKM. Cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id. terangnya.
Momen ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir. Pungkasnya. (AuL).
Komentar
Posting Komentar