Kecamatan Kemranjen Siapkan Tanah Relokasi Untuk Warga Yang Terdampak Bencana
Banyumas - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Korban bencana alam tersebut jelas mendapatkan perhatian dari pemerintah, seperti halnya korban banjir dan tanah longsong yang terjadi di wilayah kabupaten Banyumas, pemerintah kabupaten Banyumas telah mengeluarkan dana untuk merelokasi korban banjir dan tanah longsor dengan menyiapkan tanah untuk rumah bagi yang terdampak.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen mengandeng pihak-pihak terkait seperti Koramil 11/Kemranjen, Polsek Kemranjen, BPBD Kabupaten Banyumas, Tagana dan warga untuk bersama membuat dan menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk relokasi rumah warga yang terdampak bencana alam bila terjadi. Selasa 28/12/2021.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol., melalui Danramil 11/Kemranjen Kapten Arm Siswandi menyampaikan bahwa memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah merupakan wujud nyata rasa syukur yang ditetapkan pada Pancasila sebagai sila ke-2 yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Kita dituntut untuk berbuat baik kepada lingkungan sekitar. Kata adil dan beradab merupakan cerminan mendasar atas sikap dan kepribadian yang kita tunjukkan.
Korban bencana banjir dan tanah longsor nantinya akan mendapatkan rumah dari pemerintah daerah yang di bantu oleh instansi terkait, untuk itu hari ini kita siapkan lahan yang akan di jadikan tempat buat masyarakat yang terkena musibah akibat tanah longsor, yang berada di desa Karanggintung kecamatan Kemranjen kabupaten Banyumas.
Pada kesempatan itu bapak Saeful Amin, koordinator zona 1 BPBD Kabupaten Banyumas juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Banyumas terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang sedang mengalami musibah, korban yang terdampak tanah longsor pastinya sangat membutuhkan rumah tinggal serta tidak mungkin akan dibuat di lokasi tersebut, jadi pemerintah siapkan tanah relokasi di daerah yang dinyatakan aman dari bencana.
BPBD Banyumas akan selalu bersinergi dengan semua unsur baik TNI-Polri, pemerintah desa untuk mengatasi kesulitan rakyat, seperti yang kita lihat sekarang jelas bukti nyata kerjasama dari semua unsur sehingga masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor bisa mempunyai rumah kembali. Tambahnya.
Kita selalu sigap dan tanggap terhadap bencana alam yang datang dan tidak tahu kapan akan terjadi, dengan sigap dan tanggap tersebut maka akan lebih cepat membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah sehingga dapat meringankan beban dan juga bisa memberikan dorongan moril bagi yang terkena musibah. Pungkasnya. (AuL).
Komentar
Posting Komentar