Kodim 0701/Banyumas Melaksanakan Vaksin Dosis 3

Banyumas - Sebagai salah satu garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, TNI pada umumnya dan khususnya Kodim 0701/Banyumas mendukung penuh program vaksinasi pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kelompok masyarakat yang kebal dari berbagai penyakit menular, termasuk Covid-19.

 


Untuk menyikapi hal tersebut Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, beserta anggota Kodim 0701/Banyumas baik TNI maupun PNS melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 3 di Rumkit Tk III 04.06.01 Wijayakusuma Jl. Prof Dr. HR Bunyamin, Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas dengan harapan agar terbebas dari dampak virus corona, jum’at 21/01/2022.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, menyampaikan semoga kehadiran vaksin Covid-19 memberikan harapan baru dalam mengendalikan pandemi di Indonesia. Rencana seluruh prajurit dan PNS Kodim 0701/Banyumas akan melaksanakan program pemerintah dengan di vaksin dosis 3 sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan oleh RST Wijayakusuma.

 

Dandim juga menegaskan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan harus menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari sampai pandemi ini dapat diatasi dan berakhir, jadi setelah di vaksin jangan sampai disiplin menurun.

 

Sementara itu penanggungjawab vaksinasi rumkit Tk III 04.06.01 Wijayakusuma Mayor Ckm Anton, menyampaikan bahwa program vaksinasi tahap 3 untuk TNI di wilayah eks karesidenan Banyumas sama dengan yang digunakan untuk masyarakat umum ada moderna, frizer dan Astra Zenica, jadi adanya stok apa di RST Wijayakusuma itu yang kita berikan.

 


Manfaat vaksin Covid-19 dosis ketiga perlu diketahui untuk meningkatkan efektivitas vaksin virus corona ini. Diketahui bahwa kasus infeksi virus Covid-19 masih melonjak meski banyak orang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk memberikan vaksin dosis ketiga sebagai booster dan memperpanjang efektivitas vaksin menurut Pusat Pencegahan dan Perlindungan Penyakit AS (CDC).

 

Mayor Anton menambahkan, sebelum divaksin, para prajurit dan PNS melalui serangkaian tes, baik konsultasi tentang riwayat penyakit, skrining, tensi darah dan harus sudah melaksanakan vaksin dosis 2 minimal 6 bulan yang lalu, jadi hanya yang memenuhi syarat saja yang boleh di vaksin. (AuL).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koramil Cilongok Berikan Materi Bela Negara dan Latih PBB SMK Maarif NU I Dengan Prokes Yang Ketat

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma