Puskesmas Gumelar Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 Umur 6 - 11 Tahun

Banyumas – Menindak lanjuti Instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas tentang pemberian vaksinasi Covid-19, dengan sasaran  anak usia 6 - 11 tahun, vaksinasi tersebut untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pada anak-anak. kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Gumelar serta MI Ma’arif Gancang kecamatan Gumelar  kabupaten Banyumas. Kamis (27/01/2022).

 


Pemberian vaksin covid-19 dosis 1 sinovac kepada anak umur 6-11 tahun bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 karena kasus Covid-19 melanda anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih dari 10% secara nasional. Vaksinasi ini berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 66 tahun 2021 mengenai pencegahan dan penanggulangan corona desease dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 0107 Menkes 6688 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid bagi anak usia 6-11 tahun.

 

Dalam kesempatan ini dr.  Titut, kepala Puskesmas Gumelar menyampaikan bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak, serta didampingi oleh orang tua.

 

Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak tidak menjadi persyaratan dari pembelajaran tatap muka, namun anak usia 6-11 tahun sudah dapat menerima vaksin. Ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi dengan mengharapkan para orang tua dapat memberikan dukungan dalam upaya ini, untuk mengajak anak mereka mengikuti vaksinasi covid-19.

 

Babinsa Koramil 14/Gumelar beserta Bhabinkamtibmas dari Polsek Gumelar bekerjasama membantu jalannya  pelaksanan vaksinasi ini, dan memberikan motivasi kepada anak-anak agar timbul rasa berani dan siap untuk divaksin. Peran aktif aparat kewilayahan khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung program vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun sangat baik. Tambahnya.

 


Anak-anak sangat  antusias mendapatkan vaksinasi covid-19. Para orangtua mengaku senang dengan adanya kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, agar anak terlindung dari penularan covid-19, kegiatan vaksin ini diikuti oleh 307 orang peserta.

 

Dokter juga menegaskan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan harus menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari sampai pandemi ini dapat diatasi dan berakhir, jadi setelah di vaksin jangan sampai disiplin menurun. Pungkasnya. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas