Bupati Launching Samsat MPP Banyumas

Banyumas - Mall Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara  maupun Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

 


Guna memperluas dalam pelayanan kepada masyarakat, Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein beserta Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono, Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K.,M.Si., Sekda Kabupaten Banyumas Ir. Wahyu Budi S, M.Si., Kepala DPMPP Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf, M.Si.,  bersama pejabat terkait lainnya me-launching Samsat MPP Kabupaten Banyumas di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas Jln. dr. Angka 71 Purwokerto  Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur. Kamis 24/02/2022.

 

Dalam sambutannya Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein menyampaikan dengan dibukanya Samsat mall pelayanan publik diharapkan dapat membantu dan mempermudah mesyarakat dalam hal pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 dan 4 dan selebihnya.

 

Hal ini termasuk upaya perbaikan pelayanan yaitu mempermudah hal pelayanan kepada masyarakat dan termasuk perubahan reformasi birokrasi yang bebas KKN. Kabupaten Banyumas berkomitmen dan patuh dalam menjalankan undang-undang.

 


Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.

 

Kegiatan tersebut merupakan sinergitas antara Polresta Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta untuk mempermudah masyarakat agar tidak banyak antrian di Samsat utama. Pungkasnya. (AuL).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koramil Cilongok Berikan Materi Bela Negara dan Latih PBB SMK Maarif NU I Dengan Prokes Yang Ketat

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma