Kodim 0701/Banyumas Bagikan 985 Kantong Zakat Fitrah Kepada Masyarakat

Banyumas - Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya idul fitri yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Guna melengkapi ibadah di bulan Ramadhan, maka Kodim 0701/Banyumas membagikan 985 kantong zakat kepada fakir miskin, kaum duafa, yayasan panti asuhan, yayasan penyandang cacat, Persatuan Tuna Netra Indonesia dan sejumlah pondok pesantren yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Banyumas yang secara simbolis diserahkan di aula Jenderal Soedirman Kodim 0701/Banyumas Jln. Jenderal Soedirman No. 204 Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Selasa 26/04/2022.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono yang diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Inf Nurohmat S.Ag., yang secara langsung menyerahkan kepada perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa zakat fitrah ini dari TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 0701/Banyumas yang di kumpulkan selanjutnya hari ini kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk menghindari kerumunan dari penerima zakat maka, nanti para Babinsa yang akan menyerahkan secara langsung ke penerima zakat tersebut sesuai dengan wilayah binaannya masing-masing sekaligus bersosialisasi menghimbau agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap beraktifitas. terangnya.

Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu, dengan besaran yang harus dikeluarkan adalah satu sha’. Satu sha’ memiliki nilai yang sama dengan 2,5kg beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya, atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi perorangan sehari-hari. tambahnya.

Kasdim juga menghimbau kepada masyarakat Banyumas agar tetap menjaga protokol kesehatan untuk menghindari klaster baru kasus Covid-19 di hari raya Idul Fitri tahun 2022 ini, tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Pungkasnya. (AuL).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas