Bupati Serahkan Rumah Relokasi Untuk Warga Yang Terdampak Bencana

Banyumas - Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Korban bencana alam tersebut jelas mendapatkan perhatian dari pemerintah, seperti halnya korban banjir dan tanah longsong yang terjadi di wilayah kabupaten Banyumas, pemerintah kabupaten Banyumas telah mengeluarkan dana untuk merelokasi korban banjir dan tanah longsor dengan menyiapkan rumah bagi yang terdampak.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas menggandeng pihak-pihak terkait seperti Kodim 0701/Banyumas, Polresta Banyumas, BPBD Banyumas, Baznas Banyumas, BPPN Banyumas, Dinsos Banyumas dan warga untuk bersama membuat rumah relokasi warga yang terdampak bencana alam, puncaknya hari ini senin 23/05/2022, Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein menyerahkan 7 rumah relokasi warga RT 4 RW 4 Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto timur yang terdampak banjir dan longsor sungai Pelus ke Grumbul Dalawangi desa Cilongok Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

Dalam kesempatan itu Bupati Banyumas menyampaikan bahwa memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah merupakan wujud nyata rasa syukur yang ditetapkan pada Pancasila sebagai sila ke-2 yaitu kemanusian yang adil dan beradab. Kita dituntut untuk berbuat baik kepada lingkungan sekitar. Kata adil dan beradab merupakan cerminan mendasar atas sikap dan kepribadian yang kita tunjukkan.

Korban bencana banjir dan tanah longsor mendapatkan rumah dari pemerintah daerah yang di bantu oleh instansi terkait, untuk itu hari ini kita serahkan 7 unit rumah buat masyarakat yang terkena musibah yang berada di aliran sungai Pelus di Kecamatan Purwokerto Timur untuk direlokasi ke wilayah Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.

Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Banyumas terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang sedang mengalami musibah, korban yang terdampak tanah longsor pastinya sangat membutuhkan rumah tinggal serta tidak mungkin akan dibuat di lokasi tersebut, jadi pemerintah siapkan tanah relokasi di daerah yang dinyatakan aman dari bencana. Pemkab Banyumas akan selalu bersinergi dengan semua unsur baik TNI-Polri, pemerintah desa untuk mengatasi kesulitan rakyat, seperti yang kita lihat sekarang jelas bukti nyata kerjasama dari semua unsur sehingga masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor bisa mempunyai rumah kembali. Pungkasnya. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas