Pasca Longsor Di Darmakradenan, Material Di Bersihkan
Banyumas – Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam atau faktor non alam maupun faktor manusia yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Untuk mewujudkan kepedulian dan peran serta satuan Kodim 0701/Banyumas dalam dalam membantu masyarakat guna mewujudkan sasaran pembinaan territorial, Koramil 13/Ajibarang bekerjasama dengan masyarakat Grumbul Degawulan kulon Desa Darmakradenan RT 06 RW 01 kecamatan Ajibarang kabupaten Banyumas melaksanakan karya bakti pasca longsornya tanah yang menimpa rumah Bapak Karman, 52 tahun, Buruh dan jalan setapak. Senin (27/06/2022).
Longsornya tanah tersebut terjadi akibat hujan deras sehingga menyebabkan aktifitas masyarakat terganggu karena tanah tersebut menimpa jalan setapak dan dapur belakang rumah warga, apabila di biarkan maka jalan tidak bisa dilewati serta bisa mengakibatkan rumah tersebut roboh.
WS. Danramil 13/Ajibarang, Kapten Inf Joko Priyambono yang turun langsung ke lapangan bersama Babinsanya menjelaskan bahwa pada titik longsoran dibersihkan dengan alat sederhana, yang melibatkan puluhan warga sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan nyaman.
Berkat gotong royong bersama warga masyarakat yang dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPBD, Tagana, Rapi dan Ormas maka material longsor tersebut sudah bisa dibersihkan dan aktifitas warga tidak terganggu lagi namun harus tetap hati-hati karena masih licin.
Danramil menyampaikan apresiasi atas semangat kerja bakti atau gotong royong warga. Menurutnya dalam kebersamaan penanganan bencana itu dapat menjadi upaya untuk mempererat tali silaturahmi. Serta menjadi amal baik kita semua karena telah membantu kesulitan masyarakat.
Danramil menghimbau masyarakat selalu waspada dan bersikap proaktif untuk membantu melaporkan setiap adanya bencana yang ada di lingkungan sekitar supaya cepat mendapat penanganan cepat dari instansi terkait. Pungkasnya. (AuL).
Komentar
Posting Komentar