Babinsa Margasana Beserta Petugas Gabungan Berantas Sarang Nyamuk

Banyumas – PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M yang terdiri dari Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, Menutup rapat tempat-tempat penampungan air dan Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk.


Menyikapi hal tersebut, Koramil 21/Jatilawang, Polsek Jatilawang, Bidan Desa Margasana, Perangkat Desa beserta PKK melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dalam rangka pencegahan dan meminimalisir serta menekan terjadinya Demam Berdarah Dengeu (DBD) di desa Margasana Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Senin 27/02/2023.

Danramil 21/Jatilawang Kapten Inf Hadi Suroso menyampaikan kita bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Demam Berdarah (PE DB) dan operasi pemberantasan sarang nyamuk guna menghindari adanya kasus demam berdarah dan Chikungunyah di desa Margasana pada umumnya di wilayah kecamatan Jatilawang.

Sasarannya yaitu melihat genangan air yang berada dilingkungan rumah-rumah warga, apakah ada jentik nyamuk atau tidak serta mengubur kaleng-kaleng bekas dan menghimbau kepada masyarakat untuk rajin membersihkan lingkungan guna menghindari berkembangnya nyamuk di sekitar rumah.

Setelah dilaksanakan PSN ini, maka selanjutnya masyarakat harus rajin menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air, lemari es, dan lain-lain serta menutup rapat tempat tersebut. Terangnya. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas