Sertifikat Masyarakat Gumelar Diserahkan Oleh BPN Banyumas

Banyumas – Petugas BPN Banyumas didampingi oleh Forkopimcam Gumelar dan pemerintah Desa Gumelar menyerahkan sertifikat tahap pertama kepada masyarakat sejumlah 200 Sertifikat yang dilaksanakan di aula balai Desa setempat. Senin (21/08/2023).


Kasi Pengadaan Tanah BPN Banyumas, bapak Qhusnul Samsudin, S.T.R mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberi jaminan kepastian hukum atas tanah, karena seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).

Kegiatan pembagian sertifikat sejumlah 200 di wilayah Desa Gumelar dari target 4.185 sedangkan data yang sudah masuk sejumlah 1.644 jadi untuk Desa Gumelar sudah 39% dari target yang sudah mendaftar untuk program PTSL Massal.

Sertifikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya serta ribetnya ngurus surat tanah tersebut. Tambahnya.

Kegiatan PTSL tahun 2023 merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, hanya membayar administrasi yang sudah diputuskan secara musyawarah sebesar Rp 250.000 dengan menyertakan foto copy KTP, KK serta SPPT tanah. Pungkasnya. (AuL).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanamkan Jiwa Disiplin, Koramil Jatilawang Adakan Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Negeri 1

Tim Slogdam IV/Diponegoro Periksa Kendaraan Dinas Kodim Banyuma

Mengukur Kemampuan Prajurit dan PNS, Kodim Banyumas Jalani Garjas